HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta dan Evaluasi Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta dan Evaluasi Nasional
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta serta mendesak pelaku dijerat hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Desakan Hukuman Maksimal dan Sorotan Sistem Pengawasan

Ia mengungkapkan, "Fakta tentang ratusan anak menjadi korban dengan 53 diantaranya mendapatkan kekerasan fisik bukan sekadar angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal."

Ia menegaskan hukuman maksimal harus diberikan kepada seluruh pelaku tanpa kompromi.

Ia menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan daycare.

Ia menyampaikan, "Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat."

Ia juga menilai kekerasan tidak terjadi dalam waktu singkat sehingga diduga terdapat kelalaian dalam pengawasan.

Ia mengungkapkan, "Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak."

Dorongan Evaluasi Nasional dan Perlindungan Korban

Ia mendesak dilakukan evaluasi total dan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Evaluasi tersebut mencakup aspek legalitas, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh.

Ia juga meminta kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga seperti Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan psikososial bagi para korban.

Ia menilai pelibatan Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak penting guna memperkuat deteksi dini dan respons cepat.

Ia menyampaikan, "Anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara."

Ia menegaskan peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem keamanan anak melalui regulasi yang ketat serta pengawasan aktif oleh negara.

Penulis :
Gerry Eka