
Pantau - Pemerintah DKI Jakarta mulai merancang aturan untuk mengatasi polusi udara. Aturan ini akan dimulai dari pengoperasian pabrik batu bara dan diesel di Jakarta.
MenDirektur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan pihaknya akan mendorong transisi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar penanganan polusi udara di Jakarta dapat teratasi.
"Pemerintah DKI sepertinya akan menyambut dan kita akan mendorong terus transisi di DKI akan lebih dipercepat dibanding di daerah lain di Indonesia. Misalnya di DKI sudah tidak boleh lagi gunakan batu bara dan diesel," ujar Sigit yang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12 2023).
"Kita sedang menggarap dengan pemerintah DKI untuk menjadi peraturan," lanjutnya.
Sejumlah perusahaan mulai peduli terhadap isu polusi udara dan sudah ada progres terkait kebijakan penanganan polusi udara.
"Termasuk yang masih menggunakan batu bara untuk boiler sudah mulai ditertibkan dan sudah ada yang dikenakan sanksi," ujarnya.
Terkait dengan isu polusi udara ini, pemerintah DKI Jakarta juga sudah menentukan besaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan uji emisi yang dilakukan. Namun, hal ini masih dalam tahap penjajakan di beberapa daerah karena adanya kendala yang dihadapi.
"Jadi kita sudah ketemu dengan Depdagri karena nanti di akhir penetapannya kan di Mendagri untuk penetapan rasio besaran kendaraan bermotor. Sudah ketemu angkanya cuma memang kita sosialisasi dengan teman-teman di daerah, masih ada kendala terutama untuk membayar kendaraan pajak bermotor itu kan tidak semuanya taat 100 persen. Jadi malah takutnya di disinsentif, tidak melakukan pembayaran. Nah itu yang sedang kita lakukan untuk menjajakannya," katanya.
"Kemudian juga, nanti yang dikenakan harus melakukan uji emisi untuk membayar pajak itu kan, juga dibuat mekaniesmenya supaya nggak membuat orang malas bayar pajak, itu yang akan kita perkuat, termasuk sertifikasi bengkel. Yang sudah tersedia kan di Jakarta, di luar Jakarta itu yang perlu kita dorong dari pemerintah daerah," sambungnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah