Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Minta Pemuka Agama Luruskan Informasi Keliru Terkait Dana Haji

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Minta Pemuka Agama Luruskan Informasi Keliru Terkait Dana Haji
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap para tokoh agama untuk membantu meluruskan informasi yang keliru soal dana haji.

Sebab, menurutnya, kabar hoaks tentang pengelolaan dana haji tersebut masih muncul di masyarakat. Padahal, biaya haji justru mendapatkan keringanan dari nilai manfaat BPKH."Tolong sampaikan kepada masyarakat, bahwa biaya haji tidak sepenuhnya dibayar masyarakat. Tapi ada dana kelolaan dari dana maslahat yang dikelola BPKH," kata Ace di Kabupaten Bandung, dikutip Senin (29/1/2024).

Selain itu, Ace mengaku sudah bersilaturahmi dengan pengurus MUI Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, serta para penyuluh agama dan kepala KUA.

Ia mendorong agar informasi keuangan haji harus diketahui oleh masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen pemuka agama setempat.

Ace menambahkan pemerintah pada awal mula menyampaikan usulan biaya haji sebesar Rp 105 juta dan dibahas di Komisi VIII DPR RI. Namun, dapat diturunkan menjadi Rp93,4 juta.

Dari biaya tersebut, jemaah membayar sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen dan sebesar Rp 37.364.114 atau 40 persen dibayarkan dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH.

"Alhamdulillah kita bisa tekan rata-rata Rp 93,4 juta. Kita bisa menekan biaya yang paling besar yaitu biaya penerbangan," kata dia.

Penulis :
Aditya Andreas