billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Usulkan Kenaikan Gaji untuk Pendamping PKH

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Usulkan Kenaikan Gaji untuk Pendamping PKH
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Maman mengatakan, hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

“Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata Maman di Majalengka, dikutip Rabu (31/1/2024).

Politisi Fraksi PKB itu juga berharap, para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Maman menegaskan, keberhasilan PKH ini tidak lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat.

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," ujarnya.

Meski begitu, ia mencatat masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik.

Untuk itu, Maman meminta agar segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin segera dihentikan.

"Jangan jadikan orang miskin dan kemiskinan sebagai komoditas yang dieksploitasi dan dipolitisasi," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas