Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Sarankan Beasiswa LPDP Berbasis Riset

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Sarankan Beasiswa LPDP Berbasis Riset
Foto: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyarankan, pemerintah menerapkan model beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berbasis riset.

Menurutnya, hal itu memungkinkan untuk dilakukan oleh pemerintah ketimbang menyetop alokasi anggaran LPDP agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa difokuskan untuk membenahi riset dan pengembangan.

"Kalau mau, ambilnya model beasiswa S2, S3 riset. Kan ada tuh S2, S3 yang berbasis riset. Itu masih memungkinkan," kata Ledia, Jumat (2/2/2024).

Ledia mengatakan, pemerintah semestinya mewajibkan para penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi kepada Indonesia.

"Ikat orang-orang yang menerima beasiswa riset atau pendidikan itu untuk terus mengabdi pada negara Indonesia, bukan mengabdi pada negara lain," ucapnya.

Selain menghadirkan model beasiswa LPDP berbasis riset, lanjutnya, pembenahan dan pengembangan riset di Tanah Air dapat dilakukan oleh BRIN dengan menghadirkan desain penelitian atau rencana induk riset nasional yang dibutuhkan Indonesia.

Menurutnya, keberadaan desain tersebut dapat membuat dana abadi riset digunakan secara tepat dan mampu menghasilkan penelitian yang memang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia.

"Nah, kalau kemudian dana abadi riset yang sudah ada itu tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional atau apa pun juga itu namanya, ini nanti akan sia-sia atau mubazir," tutupnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP, agar porsi dana pendidikan bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.

Dengan opsi tersebut, kata Muhadjir, diharapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.

Penulis :
Aditya Andreas