
Pantau - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai bahwa seleksi penerima program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta perlu diperketat untuk menghindari praktik kolusi dan nepotisme yang merugikan kualitas penerima beasiswa.
Justin mengingatkan bahwa seleksi LPDP seharusnya tidak boleh ada "permainan" yang tidak adil, dan semua pihak harus diperlakukan dengan adil tanpa ada perlakuan istimewa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penerima beasiswa benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Justin juga menekankan bahwa seleksi penerimaan program LPDP harus mempertimbangkan bukan hanya nilai akademik, tetapi juga komitmen penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi kepada negara setelah menyelesaikan masa studi mereka. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diharapkan dapat memetakan jalur akademik penerima beasiswa sehingga mereka bisa berkontribusi di sektor yang sesuai dengan bidang studi mereka setelah kembali ke Jakarta. Ini akan memastikan bahwa investasi dalam pendidikan akan memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan negara.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menargetkan pelaksanaan program LPDP versi Jakarta pada 2027 dan sudah mulai membahas skema pelaksanaannya dengan pimpinan LPDP nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








