HOME  ⁄  Nasional

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Luncurkan Kampung Redam untuk Perkuat Perdamaian di Tujuh Kelurahan Rawan Konflik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Luncurkan Kampung Redam untuk Perkuat Perdamaian di Tujuh Kelurahan Rawan Konflik
Foto: Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito saat menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di Jakarta, Senin 20/4/2206 (sumber: Humas Kanwil KemenHAM DKI Jakarta)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) pada Senin, 20 April 2026 di Jakarta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai HAM di wilayah rawan konflik.

Program Kampung Redam ditetapkan di tujuh kelurahan yakni Cengkareng Barat di Jakarta Barat, Jatinegara dan Tengah di Jakarta Timur, Bukit Duri di Jakarta Selatan, Johar Baru dan Cempaka Baru di Jakarta Pusat, serta Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Pendekatan Berbasis Komunitas

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Rulinawaty, menjelaskan program ini menggunakan pendekatan berbasis komunitas untuk memperkuat hubungan sosial masyarakat.

Ia menyampaikan, "Hal ini melalui pendekatan berbasis komunitas guna memulihkan relasi sosial, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta memperkuat pencegahan konflik sejak dini."

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dalam meredam potensi konflik serta membangun komunikasi yang lebih harmonis antarwarga.

Kolaborasi dan Komitmen Bersama

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program.

Ia menyatakan, "Kampung Redam adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang."

Penetapan tujuh kelurahan tersebut diharapkan menjadi percontohan nasional dalam memperkuat toleransi dan penghormatan HAM secara partisipatif.

Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, menyebut keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam mengubah wilayah rawan konflik menjadi zona damai.

Kegiatan peluncuran turut diisi dengan penayangan video proses pembentukan Kampung Redam di Kelurahan Manggarai, pembacaan Surat Keputusan Gugus Tugas, serta pembacaan Deklarasi Kampung Redam oleh anggota gugus tugas.

Sebagai puncak acara, para camat dan lurah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Kampung Redam sebagai simbol komitmen kolektif menjaga perdamaian berkelanjutan di masing-masing wilayah

Penulis :
Leon Weldrick