
Pantau - Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menerapkan prinsip lima kebebasan (five freedom) dalam perawatan satwa guna memastikan kesejahteraan fisik dan mental hewan di kawasan tersebut, Selasa.
Standar Perawatan Satwa Berbasis Lima Kebebasan
Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan penerapan prinsip tersebut menjadi standar utama dalam pengelolaan satwa di kebun binatang.
Ia mengungkapkan, "Penerapan prinsip lima kebebasan ini penting untuk mencegah penderitaan hewan sekaligus memastikan kondisi fisik dan mental mereka tetap terjaga."
Prinsip pertama mencakup kebebasan dari rasa lapar dan haus melalui penyediaan air bersih serta pakan bernutrisi seimbang.
Prinsip kedua adalah kebebasan dari ketidaknyamanan dengan menghadirkan lingkungan layak, termasuk tempat berteduh dan area istirahat sesuai kebutuhan satwa.
Upaya Cegah Stres dan Dorong Perilaku Alami
Ragunan juga memastikan kebebasan dari rasa sakit, luka, dan penyakit melalui pencegahan, diagnosis dini, serta penanganan medis yang tepat.
Selain itu, pihak pengelola memberikan ruang bagi satwa untuk mengekspresikan perilaku alaminya dengan menyediakan area luas dan memungkinkan interaksi antar satwa sejenis.
Wahyudi menambahkan, "Selain itu, kebebasan untuk mengekspresikan perilaku alami diberikan dengan menyediakan ruang yang cukup, fasilitas pendukung, serta memungkinkan satwa berinteraksi dengan sesama jenisnya."
Penerapan kebebasan dari rasa takut dan stres dilakukan dengan menciptakan lingkungan aman serta meminimalkan gangguan dari faktor lingkungan maupun interaksi manusia.
Sebagai informasi tambahan, Taman Margasatwa Ragunan memiliki luas 147 hektare dengan lebih dari 2.009 ekor satwa dan lebih dari 20.000 pohon sebagai bagian dari upaya konservasi modern.
- Penulis :
- Aditya Yohan








