Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Dukung Wacana Pemberian 'Cuti Ayah' bagi ASN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Dukung Wacana Pemberian 'Cuti Ayah' bagi ASN
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Pantau - Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur mengenai cuti bagi pria yang istrinya sedang melahirkan. Langkah ini disambut positif oleh para politikus di Senayan.

"Jika aturan ini bertujuan untuk kesejahteraan ASN, tentu kami di Komisi II akan mendukung langkah-langkah kebijakan yang berhubungan dengan peran ASN yang harus mendampingi istrinya saat melahirkan anak," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat dihubungi pada Kamis (14/3/2024).

Menurut Guspardi, wacana ini merupakan terobosan yang positif. Ia menegaskan, tidak ada penolakan dari Komisi II DPR terhadap pembahasan aturan ini bersama Kemenpan RB.

"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah atas terobosan yang dilakukan terkait cuti suami bagi ASN yang istrinya akan melahirkan," tambahnya.

Guspardi juga menyatakan, aturan ini akan berdampak positif pada keharmonisan keluarga di Indonesia. 

Selain itu, dengan adanya cuti ayah bagi ASN ketika istri melahirkan, menurutnya, hal ini juga bisa meningkatkan kinerja para ASN.

"Ini adalah hal yang bersifat kemanusiaan. Dengan adanya aturan ini, akan memberikan kepastian hukum. Hal ini lebih jelas dan pasti daripada izin yang tidak jelas," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi