
Pantau - Polda Metro Jaya meniadakan rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) selama musim Lebaran 2024. Termasuk pada hari terakhir cuti Lebaran, Senin (15/4/2024) ganjil genap tidak berlaku di Jakarta.
"Kebijakan ganjil genap ditiadakan mulai tanggal 6 hingga 15 April," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya melalu akun X-nya (Twitter) resminya, @TMCPoldaMetro.
Adapun peraturan ini berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3). Aturan itu menyebutkan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
"Ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres)," tulisnya.
Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. menjelaskan soal prediksi puncak arus balik saat Lebaran 2024. Katanya, puncak arus balik akan terjadi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).
"Puncaknya diperkirakan adalah hari Minggu dan hari Senin," kata Budi, Kamis (11/4).
Sebagai informasi, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024, yuk simak!
Jadwal Libur Nasional Lebaran 2024
- Rabu, 10 April 2024
- Kamis, 11 April 2024.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024
- Senin, 8 April 2024
- Selasa, 9 April 2024
- Jumat, 12 April 2024
- Senin, 15 April 2024
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris