Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Bantu Kepolisian Ringkus Buronan Kasus Korupsi Dana Subsidi Pemkab Talaud

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Bantu Kepolisian Ringkus Buronan Kasus Korupsi Dana Subsidi Pemkab Talaud

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penangkapan Direktur Utama PT Aero Support Internasional M. Rusli yang telah buron sejak 2014. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Rusli merupakan tersangka kasus penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada Pemkab Talaud, Sulawesi Utara Sulawesi TA 2009 dan 2010.

Setelah penangkapan dilakukan, kemudian pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi melalui Unit Korsup Penindakan KPK bersama Polda Banten dan Polres Serang Rusli telah dibawa ke Talaud untuk melanjutkan proses hukumnya.

Baca juga: Gandeng KPK, Pemprov DKI Tertibkan Reklame Nakal di Jakarta

"Sebelumnya, Kamis, 18 Oktober 2018, pukul 17.50 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Serang dengan koordinasi dan supervisi KPK," jelas Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Ia menambahkan kasus yang menjerat Rusli itu sebelumnya ditangani oleh Penyidik Polres Talaud sejak tahun 2012. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar. Menurut Febri penanganan perkara sempat terkendala karena keberadaan Rusli yang tidak diketahui hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Febri menyebutkan, meskipun Rusli telah menjadi DPO namun berdasarkan data perlintasan, ia diketahui sering bepergian ke luar negeri Malaysia, Filipina, Thailand dan negara-negara lain.

"Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dari instansi-instansi yang terkait agar tersangka yang DPO tidak lolos bepergian ke Luar negeri," katanya.

"Karena itulah, KPK yang diberikan tugas oleh UU melakukan fungsi trigger mechanism, memberikan dukungan pada Penyidik melalui tugas Koordinasi dan Supervisi. Sebelum penangkapan, tim KPK telah melakukan pemantauan secara tertutup sekitar satu minggu setelah mengetahui informasi keberadaan tersangka. Penangkapan dilaksanakan di daerah Cikande Kabupaten Serang,"sambungnya.

Baca juga: Meski Bermasalah di KPK, Pembangunan Meikarta akan Berlanjut

Diketahui, tersangka atas nama MR adalah direktur Utama PT Aero Support Internasional yang menjadi mitra atau penerima subsidi penerbangan dari pemerintah kabupaten Talaud.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi