
Pantau.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan ada lebih dari 600 mantan narapidana kasus terorisme telah bebas dan berbaur di lingkungan masyarakat di 14 provinsi di Indonesia. Dari 600 orang itu, 124 diantaranya telah menjalin kerjasama dengan BNPT sebagai agen perdamaian dengan menjalani program deradikalisasi dan terbebas dari jaringan teroris.
Menurut Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, pihaknya juga sudah memberikan informasi kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai provinsi mana saja yang menjadi tempat tinggal mantan narapidana terorisme tersebut dan hingga saat ini BNPT tetap melakukan pemantauan atau monitoring.
Baca juga: Begini Cara BNPT Tangkal Ancaman Terorisme di Tahun Politik
"Jadi mantan narapidana terorisme sekarang ini ada di 14 provinsi, dan itu sudah kami share ke Kementerian Dalam Negeri, sekarang dalam monitoring kami," ujar Suhardi Alius di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Namun Suhardi enggan membeberkan di provinsi mana saja para mantan narapidana itu bermukim. "Gini, itu gak bisa (dipublikasikan) terlalu besar. Saya dengan Menteri Dalam Negeri yang punya datanya," kata Suhardi.
Baca juga: Didesak DPR Rampungkan Perekaman e-KTP, Mendagri: Masyarakat Harus Proaktif
Selain itu, Suhardi juga meminta pemerintah daerah untuk membantu membina dan mencarikan peluang usaha atau pekerjaan untuk mantan teroris agar mereka bisa kembali di tengah masyarakat.
"Jaga dan awasi mereka. Mereka membutuhkan akses ekonomi dan kesejahteraan," kata Suhardi.
- Penulis :
- Adryan N