
Pantau - Polri menyatakan telah membentuk lima kepolisian daerah (polda) selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Lima polda tersebut terbentuk mulai 2014 hingga 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa kelima polda adalah Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi pula, Polri telah membentuk 615 polres, polsek, dan polsubsektor yang terdiri atas 59 polres, 183 polsek, dan 373 polsubsektor.
Totalnya sejak 2014 hingga 2024 ada 620 satuan kewilayahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan serta pelindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dikatakan pula bahwa pembentukan polda baru pada tahun 2024 akan dilaksanakan serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Akan tetapi, baru dua provinsi yang mendapatkan surat keputusan pembentukan polda, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
Baca juga: Apa Itu Traffic Attitude Record Polri? Kenali Tujuan-Poin serta Sanksi dan Implementasinya
"Untuk dua polda tersebut, saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana seperti markas dan anggotanya," kata Trunoyudo dilansir Antara, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, terobosan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri adalah menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.
"Mereka dididik selama 5 bulan di berbagai sekolah polisi negara (SPN). Seusai dengan pendidikan, akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," katanya.
Lebih lanjut, penambahan satuan kewilayahan serta rekrutmen anggota Polri dengan tujuan untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.
“Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan makin dicintai,” ujar Trunoyudo.
- Penulis :
- Firdha Riris