
Pantau - Traffic Attitude Record (TAR) adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Gunanya TAR untuk mencatat dan mendisiplinkan perilaku pengemudi di jalan raya.
Aplikasi ini dirancang untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya, serta untuk mendisiplinkan pengemudi yang melanggar aturan.
Berikut penjelasan tentang tujuan TAR Poin serta Sanksi dan Implementasinya yang sudah Pantau.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (7/10/2024).
Tujuan
TAR mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi, termasuk yang terlibat dalam kecelakaan.
Data ini akan digunakan untuk membangun basis data pengemudi yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca juga: Negara bakal Berikan Jokowi Mobil dan Sopir saat Pensiun, Gaji-Biaya Perawatan Juga Ikut Ditanggung?
Poin
Setiap pengemudi akan dimulai dengan 12 poin saat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Poin tersebut dapat berkurang jika terjadi pelanggaran, dengan pelanggaran ringan mengurangi 1 poin, sedangkan pelanggaran sedang dan berat masing-masing mengurangi 3 poin.
Untuk kasus kecelakaan atau tabrak lari, pengurangan bisa mencapai 8 hingga 12 poin.
Sanksi
Jika poin habis saat perpanjangan SIM, pengemudi harus menjalani uji ulang. Hasil catatan dari aplikasi ini juga dapat mempengaruhi penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Baca juga: Bos Yamaha Undur Diri dari Jabatannya, Digantikan oleh Katsuaki Watanabe
Implementasi
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengemudi untuk lebih taat aturan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Dengan demikian, Traffic Attitude Record merupakan sebuah inovasi dalam penertiban lalu lintas yang bertujuan meningkatkan disiplin pengemudi di jalan raya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Muhammad Rodhi