
Pantau.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan atau yang akrab disapa Dufi. Pelaku bernama M Nurhadi langsung ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa, 20 November 2018.
Nurhadi diringkus tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen dan AKP Rovan Richard Mahenu, di dekat tempat cucian motor 'Omen' yang berada di Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018, sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Membusuk Dalam Lemari di Mampang, Ditemukan Luka di Sekujur Tubuh
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang milik korban yang ada di tangan tersangka, seperti mobil, laptop, KTP korban, SIM korban, kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.
Hingga kini, Nurhadi masih diperiksa polisi secara intensif untuk mengetahui motif sebenarnya.
Sebelumnya, warga di kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan penemuan jasad pria dalam drum berwarna biru pada Minggu, 18 November 2018 sekitar pukul 06.00 WIB.
Belakangan diketahui jasad itu merupakan Dufi, yang merupakan eks wartawan.
- Penulis :
- Adryan N