Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pantau Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pantau Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Foto: Arsip foto - Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu (21/12/2024), untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).  

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan ini dibuka pukul 08.00–12.00 WIB di lokasi berikut:  

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung  
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata  
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok  
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland  
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng  


Baca juga:

Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta formulir permohonan. Pemohon juga harus menjalani tes kesehatan di lokasi.  

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.  

Biaya Perpanjangan SIM

  1. SIM A: Rp80.000  
  2. SIM C: Rp75.000  
  3. Biaya tambahan: Tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000  


Menurut Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak memiliki SIM aktif dapat dikenai pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.  

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Penulis :
Khalied Malvino