Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hakim PN Jaksel Terjaring OTT KPK, Komisi III DPR Soroti Kinerja MA

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hakim PN Jaksel Terjaring OTT KPK, Komisi III DPR Soroti Kinerja MA

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga pengacara dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa Malam, 27 November 2018.

Menanggapi hal itu Komisi III di DPR RI mengaku sangat menyayangkan kasus korupsi terjadi pada lembaga tempat masyarakat mencari keadilan. Menurutnya, kasus tersebut membuat semua pihak terhentak.

Baca juga: KPK Gelar OTT PN Jaksel, Enam Orang Berhasil Diamankan

"Kalau memang itu suap, itu pidana. Nah kalau memang benar, saya sangat menyayangkan itu terjadi di lembaga tempat kita mencari keadilan. Karena melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu bisa dikatakan sempurna sekali ya kalau benar terjadi. Mungkin itu yang biasa terjadi di pengadilan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi saat dihubungi, Selasa (28/11/2018).

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI lainnya Arsul Sani justru menyoroti kinerja Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, terjadinya perilaku koruptif di lembaga pengadilan masih menjadi PR untuk MA.

"Dari sisi pengawasan ini sekali lagi memberikan kode keras kepada MA RI untuk merubah total bukan hanya sistem pengawasannya tetapi juga paradigmanya tentang pengawasan hakim," ungkapnya.

Menurutnya, di negara-negara lain sudah menata soal pengawasan hakim agar lebih baik dengan merumuskan kembali peran dari pada MA dan Komisi Yudisial.

"Lembaga-negara lain pun sudah saatnya menata soal pengawasan hakim ini dengan lebih baik lagi dengan merumuskan kembali peran MA dan KY secara lebih tegas. Salah satunya nanti melalu RUU Jabatan Hakim," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menuturkan banyak kalangan yang menyampaikan kepada jika format pengawasan terhadap hakim tidak diubah oleh DPR dalam hal ini Komisi III, maka perilaku koruptif akan terus berkembang.

Baca juga: Ini Jumlah Uang yang Berhasil Disita KPK dalam OTT PN Jaksel

"Banyak kalangan yg menyampaikan masukan kpd DPR bahwa jika format hukum terkait dengan pengawasan ini tidak berubah, maka akan sulit untuk melimitasi perilaku menyimpang hakim, termasuk yang bersifat koruptif," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi