Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Benny K. Harman Tekankan Negara Harus Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Aktivis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Benny K. Harman Tekankan Negara Harus Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Aktivis
Foto: (Sumber : Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Septamares/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menegaskan negara wajib menuntaskan kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Penegakan Hukum dan Perlindungan Aktivis

Benny meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan profesional dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil, apalagi ini menyangkut keselamatan warga negara,” ungkapnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga ancaman bagi demokrasi karena aktivis berperan mengawasi pemerintahan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman terhadap demokrasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Benny.

Pengawasan dan Transparansi Penanganan Kasus

Benny menambahkan proses hukum harus transparan dan profesional agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

“Masyarakat menunggu kejelasan. Karena itu, aparat harus bekerja secara terbuka, profesional, dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Komisi III DPR akan terus mengawasi penanganan kasus ini agar aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam mengungkap seluruh fakta yang ada.

“Kami akan terus mengawasi agar penanganan kasus ini berjalan serius dan tuntas. Negara harus menunjukkan kehadirannya dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” pungkas legislator dapil NTT I tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf