Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Laporkan Perkembangan Investigasi, Ini Dua Rekomendasi KNKT untuk Lion Air

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Laporkan Perkembangan Investigasi, Ini Dua Rekomendasi KNKT untuk Lion Air

Pantau.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan dua rekomendasi untuk maskapai Lion Air terkait kecelakaan pesawat PK-LQP nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober 2018 lalu.

Investigator KNKT Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers pengumuman laporan awal investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Rabu (28/11/2018) menyebutkan, dua rekomendasi itu adalah menjamin implementasi dari "operation manual part A subchapter 1.4.2" dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan.

Baca juga: Ini Penjelasan KNKT Terkait Data FDR yang Berhasil Diunduh

Kedua, menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.

"Jadi ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan rute sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta. Dengan adanya kerusakan sensor angle of attack seperti itu harusnya pesawat kembali ke bandara asal bukan meneruskan penerbangan," katanya.

Selain itu, lanjut Nurcahyo, ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas.

"Di weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam," katanya.

Baca juga: Menhub Sebut Hasil Investigasi KNKT Paling Cepat Dirilis Enam Bulan

Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) yang telah ditemukan namun untuk Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum ditemukan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi