
Pantau - Presidium Kebangsaan 08 berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, menyampaikan rencana pelaporan tersebut di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
Ia mengatakan laporan resmi akan diajukan pada Jumat, 10 April 2026 bersama tim hukum yang telah disiapkan.
"Insyaallah hari Jumat (10/4) besok, saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto," ungkapnya.
Dugaan Ajakan dan Upaya Hukum
Kurniawan menyebut Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sebagai pihak yang paling vokal dalam menyuarakan ajakan menggulingkan pemerintah.
"Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian. Mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk dilampirkan dalam laporan tersebut.
Dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait makar terhadap negara.
Upaya Komunikasi dan Imbauan Publik
Sebelum menempuh jalur hukum, Presidium Kebangsaan 08 mengaku telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak yang bersangkutan.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminta penarikan pernyataan serta permintaan maaf, namun tidak mendapatkan respons.
"Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum," tegasnya.
Kurniawan menyatakan pembahasan terkait kemungkinan restorative justice masih terlalu dini untuk dilakukan.
"Melaporkan saja belum, bagaimana kita mau membuka restorative justice? Itu nantilah urusannya gampang itu, kita pantau ya," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang beredar di media sosial.
- Penulis :
- Leon Weldrick








