Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Sebut Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Naikkan Daya Saing

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menaker Sebut Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Naikkan Daya Saing
Foto: Menaker Sebut Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Naikkan Daya Saing (dok. kemnaker)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengembangan kualitas individu menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.

Menurut Yassierli, peningkatan kualitas tenaga kerja merupakan kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang memiliki daya saing di era digital.

"Tantangan yang sekarang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia adalah tingkat pendidikan pekerja serta kurangnya keterampilan digital," ujar Menaker Yassierli

Baca juga: Inflasi Jadi Pertimbangan, Menaker Sebut Formula UMP 2025 Masih Dibahas

Menaker menyoroti rendahnya indeks modal manusia dan keterampilan digital tenaga kerja Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mempercepat transformasi di sektor ketenagakerjaan, termasuk melalui pelatihan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri global, seperti green jobs, teknologi medis dan ekonomi digital.

"Human capital index Indonesia masih berada di bawah rata-rata ASEAN. Oleh karena itu, kami menargetkan upskilling dan reskilling tenaga kerja melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri," jelas Yassierli.

Baca juga: Menaker Pimpin Sidang Pleno LKS Tripnas, Bahas Tindak Lanjut Putusan MK

Ia juga menegaskan pentingnya keselarasan keterampilan tenaga kerja dengan transformasi digital dan ekonomi hijau, termasuk peningkatan kemampuan di bidang kecerdasan buatan, analisis data, dan energi terbarukan.

Selain itu, program pelatihan vokasi menjadi salah satu fokus pemerintah. Pada tahun 2024, terdapat 3.320 program pelatihan yang tersedia melalui SIAPKerja, termasuk pelatihan hibrida dan e-training.

Di samping pelatihan vokasi, Menaker menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI yang relevan dengan kebutuhan industri terus ditingkatkan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja global.

Ia meyakini lewat kebijakan yang inklusif dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia mampu mencetak tenaga kerja berkualitas tinggi bisa menghadapi tantangan global.

Baca juga: Korban PHK di RI Mencengangkan, Tembus 59.796 Orang!

Penulis :
Wulandari Pramesti