HOME  ⁄  Nasional

Jaga Keamanan Konsumen, Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Jaga Keamanan Konsumen, Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar
Foto: Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan barang yang tidak layak edar, pada Rabu (26/03) di PT Global Enviro Nusa, Terboyo. (Dok. Bea Cukai)

Pantau - Dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan barang yang tidak layak edar, pada Rabu (26/03) di PT Global Enviro Nusa, Terboyo.


Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo menjelaskan pemusnahan barang-barang tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 563.812.838,00, terdiri dari berbagai jenis produk, seperti makanan hewan peliharaan, preparat kecantikan, alat elektronik, serta pakaian dan aksesoris.


"Barang-barang ini kami musnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak beredar di pasaran. Pemusnahan tersebut menggunakan insenerator, metode yang efektif dalam mengurangi risiko pencemaran," ungkapnya.


Dengan suhu tinggi yang dihasilkan, insenerator mampu menghancurkan barang-barang tersebut secara efisien dan mengurangi volume limbah hingga 95%. “Kami percaya bahwa dengan cara ini, kami tidak hanya menghilangkan barang-barang yang tidak layak edar, tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan aman,” tambah Tri.


Selain sebagai upaya penegakan hukum, ia menyebutkan pemusnahan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya peredaran produk yang aman. "Dengan langkah ini, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang tak layak edar," tutupnya.

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Latisha Asharani