
Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kecepatan dan kelancaran pembahasan Rancangan Undang-Undang juga sangat tergantung, tidak saja pada kesungguhan DPR tapi juga kesungguhan Pemerintah.
"Beberapa RUU proses pembahasannya berlarut-larut. Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahansan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Lagi, Rapat Paripurna DPR RI Dihiasi Bangku-Bangku Kosong
Bambang mengatakan, sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU dibahas dan disetujui bersama antara DPR dan Pemerintah.
Kedua menurut politisi partai Golkar ini, dalam beberapa RUU masih ada dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari lima kali Masa Persidangan.
Dia mencontohkan seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.
"Ketiga, seringkali para menteri yang sudah ditunjuk oleh presiden sebagai wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan suatu RUU, mengirim pejabat yang tidak berwenang mengambil keputusan dalam pembahasan RUU," tuturnya.
Baca juga: Komisi II DPR: Belum Ada Usulan Bentuk Pansus e-KTP
Bamsoet mencontohkan pada RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan, bahkan kerap kali tidak hadir seperti dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Berakohol.
Menurutnya, DPR mengharapkan para menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagai permasalahan rakyat.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi