Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lagi, Rapat Paripurna DPR RI Dihiasi Bangku-Bangku Kosong

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Lagi, Rapat Paripurna DPR RI Dihiasi Bangku-Bangku Kosong

Pantau.com - DPR RI menggelar Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-10 untuk masa persidangan II tahun 2018/2019 pada Kamis 13 Desember 2018. Akan tetapi, penutupan masa persidangan ke II ini tampak bangku-bangku di ruang sidang paripurna Nusantara II banyak yang kosong.

Berdasarkan pengamatan Pantau.com di Ruang Rapat Paripurna, sebelum pukul 11.00 WIB Kamis pagi, tampak jumlah anggota DPR yang hadir dalam persidangan tidak sampai 100 orang. Padahal, kuorum rapat paripurna DPR dapat digelar itu kalau 281 orang hadir. Sementara untuk diketahui total Anggota DPR periode tahun 2014-2019 adalah 560 orang.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sepi (Lagi), Apa Kabar Prolegnas?

Sedianya rapat paripurna DPR dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara lembaran absensi lengkap yang biasanya dapat dilihat dan minta oleh awak media di meja depan ruang sidang paripurna kini tak dapat diperoleh.

"Saya enggak megang absen," dalih seorang petugas administrasi depan ruang paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Sementara untuk diketahui adapun rapat paripurna DPR kali ini memiliki beberapa agenda. Diantaranya laporan BKD terhadap temuan dan permasalahan di seluruh Kementerian atau Lembaga Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XI DPR RI Tahun Anggaran 2015-2017.

Selain itu, laporan Komisi III DPR RI terhadap Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Periode 2018 2013, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, laporan Komisi I DPR RI terhadap pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (Treaty Between the Republik of Indonesia and The United Arab Emirates On Extradition).

Laporan Komisi I DPR RI terhadap pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol Tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between The Mystery of The Republic of Indonesia and The Mystery Of Defence Of The Kingdom Of Shine On Coomperative Activities In The Field Of Defense).

Serta Komisi I DPR RI terhadap pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Serbia Tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia dan The Government of The Republic of Serbia), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: DPR RI Akhirnya Mensahkan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai UU

Sekadar informasi pada sidang paripurna sebelumnya juga yakni rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke II pada 3 Desember 2018 tercatat Anggota DPR yang hadir hanya berjumlah 151 orang sedangkan 409 anggota DPR lainnya tak hadir dalam rapat tersebut.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi