
Pantau - Pemerintah Kota Bogor resmi menggelar program padat karya tingkat kota tahun 2025 yang dilaksanakan serentak di 68 kelurahan se-Kota Bogor, sebagai bentuk upaya membantu perekonomian masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, secara simbolis membuka kegiatan ini di Kelurahan Bantarjati pada hari Selasa.
Dedie menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk merespons kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kegiatan padat karya akan berlangsung selama 10 hari, dengan fokus pada kegiatan seperti pembersihan lingkungan sungai, saluran air, serta pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Program ini berasal dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuan utama program ini adalah untuk memberikan perhatian dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Fokus Pemerintah: Lapangan Kerja dan Peluang Tenaga Kerja Terampil
Dedie juga menginstruksikan kepada Kepala Disnaker Kota Bogor agar mengajak para pengusaha lokal memprioritaskan warga Kota Bogor dalam rekrutmen tenaga kerja.
Ia menyoroti masalah pembatasan usia yang masih menjadi hambatan besar bagi banyak pencari kerja.
"Masih banyak warga usia 25, 35, bahkan hingga 40 tahun yang kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah terkena PHK karena adanya batasan usia," ujar Dedie.
Ia juga mengimbau agar perusahaan tidak hanya berfokus pada lulusan fresh graduate dalam proses rekrutmen.
Untuk tenaga kerja terampil, Dedie menyebutkan adanya peluang kerja ke luar negeri seperti ke Jerman dan Jepang, di mana sejumlah warga Kota Bogor telah diberangkatkan.
Menurutnya, hal ini diharapkan bisa berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa kegiatan padat karya tahun ini melibatkan 1.428 peserta, dengan masing-masing kelurahan mengikutsertakan 21 orang.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan masukan dari camat dan kelurahan, dengan menyesuaikan kebutuhan wilayah seperti penanganan banjir, longsor, drainase, hingga persoalan sampah.
Para peserta dipilih berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka akan bekerja selama 10 hari, lima jam per hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Setiap peserta mendapatkan pendapatan sebesar Rp1.200.000 selama periode kerja tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial melalui pemberian kesempatan kerja langsung kepada masyarakat.
- Penulis :
- Pantau Community








