HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Pertahanan Tegaskan Tidak Ada Rencana Penggunaan Pangkalan Militer Indonesia oleh Rusia

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kementerian Pertahanan Tegaskan Tidak Ada Rencana Penggunaan Pangkalan Militer Indonesia oleh Rusia
Foto: Kemenhan bantah kabar usulan pangkalan militer Rusia di Indonesia.

Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi terkait usulan penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh Rusia adalah tidak benar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan, Frega Wenas Inkiriwang, pada Selasa (15/4/2025) di Jakarta.

"Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih," ujar Frega.

Klarifikasi atas pemberitaan internasional

Kabar mengenai usulan tersebut pertama kali muncul dari media internasional yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan militer.

Disebutkan bahwa permintaan itu muncul usai pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.

Media tersebut mengklaim bahwa tujuan dari usulan ini adalah untuk menempatkan pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di pangkalan tersebut.

Lanud Manuhua diketahui berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, yang berfungsi sebagai bandara sipil dan militer.

Respons DPR: Langgar konstitusi dan prinsip politik luar negeri

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, turut angkat bicara terkait kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," kata TB Hasanuddin pada hari Selasa.

Menurutnya, prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia tidak membenarkan keberadaan fasilitas militer asing.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan pangkalan militer asing, terutama di kawasan Asia Tenggara, dapat memicu ketegangan antara negara-negara ASEAN.

Selain itu, kehadiran pangkalan asing dinilai berisiko mengganggu stabilitas dan keamanan kawasan.

Penulis :
Pantau Community

Terpopuler