
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh penduduk Kalimantan Timur.
"Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan".
Fasilitas dan Ketentuan Pelayanan
Warga yang kartu BPJS-nya tidak aktif dapat langsung mengaktifkannya di fasilitas kesehatan tempat mereka berobat tanpa perlu membayar tunggakan terlebih dahulu.
Tunggakan BPJS tetap menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, namun untuk dapat mengikuti program ini, peserta tidak diwajibkan menyelesaikan tunggakan tersebut dan akan dianggap sebagai peserta tidak aktif.
Jika peserta ingin kembali ke layanan BPJS kelas sebelumnya seperti kelas 1 atau 2, maka mereka harus menyelesaikan tunggakan yang dimiliki secara mandiri.
Program layanan gratis ini hanya berlaku untuk pelayanan kelas 3, dan peserta yang sudah berada di kelas 1 atau 2 dapat bermigrasi ke kelas 3 dengan bantuan petugas BPJS.
"Selama mengikuti program gratis ini, peserta tidak diperkenankan untuk naik kelas selama satu tahun karena premi telah ditanggung oleh pemerintah selama periode tersebut".
Mekanisme Layanan dan Dukungan Anggaran
Untuk penyakit atau konsultasi yang tidak dalam kondisi gawat darurat, warga tetap harus mengakses layanan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
"Namun, untuk kondisi kedaruratan seperti kecelakaan, warga dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit".
Program ini berlaku tanpa batasan kuota, selama warga memiliki KTP Kalimantan Timur.
Bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS, dapat mendaftarkan diri langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
"Bagi yang belum punya kepesertaan, silakan mendaftar langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi".
Pelaksanaan program ini merupakan bentuk gotong-royong pembiayaan kesehatan, yang dibiayai bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Arian Mesa