billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri ATR Perkuat Sistem Digital Pertanahan untuk Tangkal Mafia Tanah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri ATR Perkuat Sistem Digital Pertanahan untuk Tangkal Mafia Tanah
Foto: (Sumber: Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. ANTARA/Aji Cakti..)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memperkuat digitalisasi sistem pertanahan sebagai langkah strategis dalam melawan mafia tanah.

Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan yang selama ini kerap memanfaatkan celah administratif dan lemahnya sistem manual.

"Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat yang akuntabel supaya sistem kita enggak bisa dibobol, enggak bisa diakali," ungkapnya.

Digitalisasi Tekan Sengketa Baru

Nusron menjelaskan bahwa digitalisasi telah menunjukkan dampak positif dalam menekan munculnya sengketa baru.

"Belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang. Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah-masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu," ia mengungkapkan.

Sejak awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan sejumlah layanan pertanahan berbasis elektronik seperti Sertipikat Elektronik dan layanan peralihan hak secara digital.

Roadmap Menuju Sistem Pertanahan Berbasis Blockchain

Transformasi digital ini juga diiringi dengan peningkatan sistem keamanan siber yang berlapis untuk melindungi data pertanahan dari risiko manipulasi dan kebocoran.

Langkah tersebut merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) yang disusun Kementerian ATR/BPN dengan target seluruh layanan pertanahan akan berbentuk digital sepenuhnya pada tahun 2028.

Pada tahun tersebut, layanan digital pertanahan akan mulai menggunakan teknologi blockchain, yang dinilai lebih unggul dalam aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam sistem blockchain, setiap transaksi atau perubahan data bersifat permanen dan tidak dapat diubah tanpa meninggalkan jejak digital, sehingga mampu mencegah manipulasi dan pemalsuan dokumen.

Penulis :
Aditya Yohan