
Pantau - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sesuai dengan janji Presiden.
Purbaya menyatakan bahwa dana tersebut telah resmi dianggarkan dalam keuangan negara dan siap digunakan.
Meski dana telah disiapkan, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di tubuh BPJS Kesehatan agar anggaran tersebut tidak bocor.
Evaluasi Aturan yang Tak Lagi Relevan
Salah satu langkah yang disarankan Purbaya adalah evaluasi terhadap aturan-aturan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Ia mencontohkan aturan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator.
Menurutnya, aturan itu tidak lagi relevan karena pandemi COVID-19 telah berakhir.
"Akhirnya karena mereka sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli", ungkapnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi kebijakan harus melibatkan para ahli kesehatan agar tetap memenuhi kebutuhan layanan medis secara tepat.
Dorongan Integrasi Sistem IT dan Pemanfaatan AI
Selain evaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki.
Ia menyebut BPJS Kesehatan memiliki 200 pegawai yang bekerja di bidang IT.
"Itu sudah seperti perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi)", ungkapnya.
Purbaya meyakini bahwa integrasi sistem IT dengan teknologi artificial intelligence dapat mendeteksi berbagai masalah layanan kesehatan, termasuk proses klaim yang bermasalah.
"Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia", ia menegaskan.
Meski demikian, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi jika BPJS Kesehatan belum bisa memenuhi mandat tersebut.
Ia hanya berharap BPJS Kesehatan dapat menyelesaikan pekerjaan rumah mereka demi manfaat besar bagi masyarakat.
"Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak", katanya.
- Penulis :
- Leon Weldrick