Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Kurir dan Sita Sabu 10 Kilogram di Tangerang, Satu Pelaku Buron

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Tangkap Kurir dan Sita Sabu 10 Kilogram di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Foto: Pengungkapan sabu 10 kg di Tangerang berhasil digagalkan Polda Metro Jaya.

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dalam sebuah operasi yang digelar di kawasan Tangerang, Banten, pada Sabtu sore (19/4/2025).

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram dari lokasi penggerebekan.

Awal Mula Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S yang diketahui berperan sebagai kurir.

Dari hasil interogasi terhadap S, petugas mendapatkan informasi penting mengenai lokasi penyimpanan sabu dalam jumlah besar.

Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di wilayah tersebut, dengan disaksikan oleh petugas keamanan lingkungan setempat.

Barang Bukti dan Upaya Lanjutan Polisi

Dalam penggeledahan itu, ditemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang berisi sabu.

Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 10.003,59 gram, dua unit ponsel, dan satu unit kendaraan sepeda motor.

Selain menangkap tersangka S, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu seorang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut, yaitu seseorang berinisial K.

Tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa