
Pantau - Seorang pria berinisial MS ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Polres Maybrat setelah diduga melakukan penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan Pelaku di Sorong Selatan
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, menyatakan bahwa penangkapan terhadap MS merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Sorong dan Polres Maybrat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 03.37 WIT di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja tim di lapangan yang terus berkoordinasi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari," ungkapnya.
MS diketahui sempat melarikan diri usai insiden penikaman.
Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku kabur ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat.
Personel gabungan segera menuju lokasi tersebut, namun pelaku tidak ditemukan.
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan, tim memperoleh informasi bahwa MS berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi.
Tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menemukan pelaku dalam keadaan tertidur.
MS diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian Penikaman
Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 19 Januari 2026, di kompleks Gereja Katolik di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Saat itu, korban diketahui sedang hendak mengikuti misa ketika diserang oleh pelaku.
Akibat luka tikaman yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Sorong menambahkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan penikaman.
"Tim sedang melengkapi berkas penyidikan dan mendalami motif dari pelaku," ia mengungkapkan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Shila Glorya







