HOME  ⁄  Nasional

Penundaan Relokasi ASN Diumumkan Resmi, Perpres Masih Tunggu Pengesahan

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Penundaan Relokasi ASN Diumumkan Resmi, Perpres Masih Tunggu Pengesahan
Foto: Pemindahan ASN ke IKN Diundur ke 2026, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Strategis

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah akan memproses ulang seluruh persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjadwalkan ulang relokasi tersebut pada tahun 2026.

Penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan strategi pembangunan IKN agar sejalan dengan prioritas nasional dan kondisi terkini organisasi pemerintahan.

Surat resmi penundaan telah dikirimkan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN pada 24 Januari 2025 sebagai pemberitahuan atas perubahan rencana pemindahan yang semula dijadwalkan tahun 2024.

Konsolidasi Organisasi Jadi Penghambat, Jadwal Final Masih Menunggu Perpres

Rini menjelaskan bahwa proses penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih menjadi alasan utama penundaan relokasi ASN ke IKN.

Saat ini, berbagai instansi pemerintah masih dalam tahap konsolidasi internal dan belum sepenuhnya siap untuk melakukan relokasi besar-besaran.

Penyesuaian struktur organisasi juga akan diikuti dengan penataan sumber daya manusia, termasuk penempatan ASN dan pengelolaan aset kelembagaan secara menyeluruh.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pemindahan harus dilakukan secara relevan, terarah, dan tidak bertentangan dengan struktur organisasi baru yang sedang disiapkan.

Hingga kini, jadwal final pemindahan ASN belum bisa ditetapkan karena Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum relokasi belum ditandatangani oleh Presiden.

Penulis :
Peter Parinding