
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggandeng Tokopedia dan TikTok Shop untuk melatih pelaku UMKM agar mampu berjualan secara efektif di e-commerce melalui program Creators Lab.
Meningkatkan Kompetensi Digital UMKM untuk Capai Target 30 Juta Pelaku Terdigitalisasi
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan pembeli serta mempercepat penjualan melalui pemanfaatan konten video.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menyatakan bahwa target pemerintah adalah mendigitalisasi 30 juta pelaku UMKM pada tahun 2025.
Salah satu langkah untuk mencapai target tersebut dilakukan melalui workshop digital Juragan UMKM yang bekerja sama dengan Tokopedia dan TikTok Shop.
Dalam satu tahun ke depan, program ini menargetkan 22.000 pengusaha mikro terhubung melalui Workshop Digital Juragan UMKM di 50 titik Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Pemerintah berharap kontribusi sektor ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dapat meningkat hingga 8-9 persen pada tahun 2025.
Sebanyak 50 pengusaha mikro mengikuti workshop ini, yang membahas kreator afiliasi, personal branding, pembuatan skrip video afiliasi, strategi dan praktik pembuatan konten, teknik live streaming, serta edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Helvi Moraza menyampaikan, "Agar pelaku UMKM bisa jualan nyaman di Tokopedia dan TikTok Shop."
Tren Belanja Video dan Strategi UMKM Hadapi Pasar Digital
Direktur Tokopedia dan TikTok e-commerce, Vonny Ernita Susamto, menjelaskan bahwa Creators Lab mengedukasi kreator afiliasi dan penjual untuk memanfaatkan tren belanja melalui video pendek dan live streaming.
Selama Ramadhan 2025, aktivitas live streaming di TikTok tercatat ditonton hingga 2,8 miliar kali, dengan transaksi jual beli pada jam sahur meningkat 24 kali lipat dibandingkan hari biasa.
Vonny Ernita Susamto menyatakan, "Maka kami mendukung 'Juragan UMKM' Kemen UMKM RI dengan mengintegrasikan Creators Lab, agar makin banyak UMKM yang mahir membuat konten video dan merasakan manfaatnya dalam membangun merek, memperluas pasar, dan meningkatkan penjualan."
Materi pelatihan juga mengimbau peserta untuk mematuhi peraturan, seperti larangan menggunakan foto, judul, atau deskripsi produk dari merek lain tanpa izin.
UMKM diajarkan teknik pembuatan konten video, perancangan skrip, strategi personal branding, teknik live streaming, serta pentingnya memahami perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai syarat menjadi Power Shop atau Mal di TikTok Shop guna meningkatkan kredibilitas di mata pembeli.
Tokopedia dan TikTok Shop mengajak UMKM bergabung dalam Pusat Perlindungan KI untuk mendukung praktik berjualan yang nyaman, aman, dan taat hukum.
- Penulis :
- Gian Barani