HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tempatkan 30.000 Calon Manajer Koperasi Merah Putih pada Agustus 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Tempatkan 30.000 Calon Manajer Koperasi Merah Putih pada Agustus 2026
Foto: Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menghadiri pembukaan pelatihan manajerial calon manajer KDKMP, di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026). (Sumber: ANTARA/Ilham Nugraha)

Pantau - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan sekitar 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai ditempatkan pada pekan pertama Agustus 2026 setelah menyelesaikan pelatihan peningkatan kompetensi.

Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).

Sebelum ditempatkan, para calon manajer dan pengelola KDKMP akan mengikuti pelatihan pada 17-31 Juli 2026 untuk membentuk kemampuan manajerial dalam mengelola koperasi desa dan kelurahan.

Pelatihan Calon Manajer KDKMP

Ferry mengatakan para peserta sebelumnya telah mengikuti pembinaan karakter dan bela negara sebagai bagian dari tahapan pembentukan pengelola koperasi.

Ia menyebut sekitar 60 persen dari 30.000 calon manajer KDKMP merupakan perempuan.

Menurut Ferry, pembentukan manajer KDKMP dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pembinaan karakter, penguatan kompetensi manajerial, dan sertifikasi kompetensi.

Ketiga tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelola koperasi memiliki standar profesional yang sama di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga menargetkan sekitar 35.000 bangunan KDKMP beserta gudang, gerai, dan fasilitas pendukung dapat selesai pada Agustus 2026 agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.

Penempatan Manajer Prioritaskan Warga Desa Setempat

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengatakan penempatan calon manajer KDKMP akan memprioritaskan peserta yang berasal dari desa lokasi penugasan.

Destry menjelaskan prioritas tersebut diberikan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih efektif karena calon manajer memahami kondisi sosial dan potensi ekonomi wilayahnya.

Ia mengatakan calon manajer yang berasal dari desa tertentu akan ditempatkan di wilayah tersebut, sedangkan peserta yang tidak berasal dari lokasi penugasan akan ditempatkan melalui sistem rotasi sesuai kebutuhan wilayah.

Apabila kebutuhan manajer belum terpenuhi dari desa setempat, mekanisme penempatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Pemerintah berharap seluruh calon manajer KDKMP mampu menjadi penggerak utama operasional koperasi serta memperkuat pelayanan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan setelah mulai bertugas pada Agustus 2026.

Penempatan puluhan ribu calon manajer KDKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun jaringan koperasi desa sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick