
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program rumah subsidi bukan hanya pembangunan fisik semata, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, semua lapisan masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak.
Hal tersebut disampaikan saat Menteri Maruarar menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat rumah subsidi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Program rumah subsidi dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memastikan akses setara terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Tahun ini, terdapat 350 ribu unit rumah subsidi yang telah mendapatkan pendanaan.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 70 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 200 ribu unit.
Lonjakan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Pembaruan Data dan Peran Wartawan Jadi Kunci Efektivitas Program
Kementerian PKP terus berupaya membenahi kendala klasik yang selama ini menghambat pelaksanaan program rumah subsidi.
Beberapa kendala tersebut meliputi persoalan legalitas tanah, kualitas bangunan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pembaruan data menjadi kunci utama efektivitas program.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kini diperbarui setiap tiga bulan untuk memastikan program tepat sasaran.
Dengan basis data yang dinamis, pembangunan rumah subsidi diharapkan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan, termasuk kalangan wartawan.
Menteri Maruarar bahkan mengajak wartawan yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam program rumah subsidi.
Selain mendapat manfaat hunian, keikutsertaan wartawan diharapkan memperkuat fungsi kontrol sosial dan akuntabilitas program di lapangan.
"Rumah subsidi harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan hanya angka dalam laporan kementerian," ujarnya.
Dengan pengawasan aktif serta data yang akurat, masyarakat diharapkan benar-benar menikmati hunian yang layak secara fisik dan adil secara sosial.
- Penulis :
- Balian Godfrey