
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan tetap dilanjutkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa seluruh evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun ini akan menjadi dasar penting dalam menyusun APBN 2026.
"Kami masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi, dan tentu nanti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan," ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan, masih ada waktu dua bulan ke depan untuk menerima hasil laporan efisiensi dari seluruh kementerian dan lembaga.
Fokus APBN pada Program Prioritas Nasional
Kementerian Keuangan saat ini juga sedang meninjau kondisi makroekonomi yang akan digunakan sebagai dasar pembentukan postur APBN 2026.
Sri Mulyani menyebut bahwa APBN tetap akan dioptimalkan sebagai instrumen counter cyclical serta sebagai alat untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha.
Penyusunan strategi APBN 2026 akan diselaraskan dengan delapan program prioritas Astacita yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Program-program prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
"Jadi, kami akan tetap selektif karena APBN kan instrumen yang ada batasnya, tapi juga harus ditujukan kepada bidang-bidang yang merupakan prioritas dan perlu untuk mendapatkan afirmasi," ucap Sri Mulyani.
Pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), nyaris sama dengan target defisit anggaran 2025 yang sebesar 2,53 persen.
Pendapatan negara pada 2026 ditargetkan mencapai antara 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB, sementara belanja negara dipatok di angka 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.
Untuk program pendidikan, alokasi anggaran dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun.
Sementara untuk sektor kesehatan, anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp181 triliun hingga Rp228 triliun.
Efisiensi Anggaran Berdasarkan Instruksi Presiden
Pelaksanaan efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah rampung pada 7 Maret 2025.
Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Setelah efisiensi dilaksanakan, Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun dari 99 kementerian/lembaga.
Sri Mulyani juga telah meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk melakukan relokasi anggaran guna memastikan belanja K/L lebih tajam dan sejalan dengan prioritas pemerintah.
- Penulis :
- Arian Mesa