
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan praktik illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, wilayah yurisdiksi Indonesia yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran oleh kapal asing.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan maritim dan penindakan tegas terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan nasional.
KKP menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim serta memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Upaya Penegakan Hukum Ditingkatkan, Vietnam dan China Paling Sering Dilanggar
Meskipun belum tersedia rincian lebih lanjut terkait jumlah awak, jenis pelanggaran spesifik, atau tindak lanjut hukum terhadap kapal yang ditangkap, penangkapan ini menambah daftar kapal ikan asing yang ditindak oleh KKP dalam beberapa bulan terakhir.
Negara seperti Vietnam dan China termasuk yang paling sering tercatat melanggar batas wilayah perairan Indonesia.
KKP terus meningkatkan patroli laut dan memperkuat penegakan hukum di kawasan rawan, termasuk Laut Natuna Utara, sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendukung pengelolaan perikanan yang adil dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti