Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Investor Asing Tanam Modal di Proyek Rumah Susun IKN Lewat Skema KPBU

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Investor Asing Tanam Modal di Proyek Rumah Susun IKN Lewat Skema KPBU
Foto: Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat melihat memperlihatkan rumah susun yang telah terbangun di ibu kota Indonesia berlokasi di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (sumber: dokumen Humas Otorita IKN)

Pantau - Investasi asing senilai sekitar Rp12,3 triliun resmi mengalir ke proyek pembangunan rumah susun di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Pembangunan hunian vertikal ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa keterlibatan investor global merupakan indikator kuat atas kepercayaan dunia terhadap proyek IKN.

"Partisipasi aktif investor internasional ini jadi tanda kepercayaan global", ujar Agung.

Kepercayaan Global dan Efektivitas Skema KPBU

Agung menjelaskan bahwa efektivitas skema KPBU sebagai model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan menjadi daya tarik bagi investor luar negeri.

"Masuknya konsorsium negara-negara mitra bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap pembangunan IKN", tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa strategi pembiayaan melalui KPBU berhasil karena mendapatkan respons positif dari pasar global.

Saat ini, konsorsium investor dari Amerika Serikat dan Korea Selatan tercatat sebagai pemrakarsa utama dalam proyek pembangunan rumah susun di IKN melalui skema KPBU.

Penulis :
Arian Mesa