
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai Dewan Pers perlu melakukan redefinisi peran agar tetap relevan di tengah perubahan lanskap media akibat disrupsi digital.
Menurut Meutya, redefinisi tersebut penting dilakukan meski tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa disrupsi teknologi telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi, dari media konvensional ke media sosial.
Media sosial dinilai kerap menghadirkan informasi tanpa melalui proses dan standar etika jurnalistik yang memadai.
"Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antarpemangku kepentingan," ujar Meutya Hafid.
Tantangan Etika di Era Media Digital
Meutya menekankan bahwa dominasi media digital kini turut menantang penerapan kode etik jurnalistik, bahkan di media arus utama yang telah masuk ke ruang digital.
Ia menyebut bahwa transisi ini seringkali membuat kontrol terhadap etika jurnalistik menjadi longgar.
"Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik," imbuhnya.
Dalam audiensi bersama jajaran Dewan Pers di Kantor Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya mengapresiasi komitmen Dewan Pers yang menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
Aspirasi tersebut termasuk berasal dari kementerian dan lembaga lain guna merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional.
Meutya menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dengan Dewan Pers.
Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan model kolaborasi baru yang mampu memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Literasi Publik dan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif dari Menkomdigi.
Ia menekankan pentingnya memperkuat peran pers sebagai pilar utama demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
"Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci," ujar Komaruddin.
Komaruddin juga menambahkan pentingnya pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pers nasional.
Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan agar pers nasional dapat berkembang secara berkelanjutan dan memenuhi hak publik atas informasi yang benar.
- Penulis :
- Arian Mesa