Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KAI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Sinergi Strategis Bersama Komisi Informasi Pusat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KAI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Sinergi Strategis Bersama Komisi Informasi Pusat
Foto: Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo (kedua kanan) menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro dan jajaran di Jakarta (sumber: Humas KAI)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meningkatkan standar keterbukaan informasi publik melalui sinergi strategis dengan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif bagi masyarakat.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja KAI.

"Kami terus menghadirkan berbagai kanal informasi yang mudah diakses, transparan dan mendidik".

Pernyataan tersebut disampaikan Didiek saat menerima kunjungan audiensi dari Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurut Didiek, pertemuan itu merupakan langkah strategis membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang edukatif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menegaskan bahwa KAI terus memperkuat peran sebagai badan publik yang informatif dan akuntabel.

"Inovasi seperti pencantuman carbon footprint pada tiket kereta api dan penyediaan coworking space di stasiun kami hadirkan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda”.

Inovasi dan Aksesibilitas untuk Layanan Publik yang Setara

Untuk memperkuat layanan keterbukaan informasi, KAI menyediakan berbagai fasilitas dan saluran.

Website PPID KAI di https://ppid.kai.id/ dilengkapi dengan menu aksesibilitas bagi pengguna dengan keterbatasan fisik.

KAI juga meluncurkan aplikasi mobile PPID KAI agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi, terutama selama dan pascapandemi COVID-19.

Selain itu, ruang pelayanan informasi tersedia di kantor-kantor KAI bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi secara langsung.

"Serta formulir permintaan informasi dalam huruf braille serta akses jalan ramah disabilitas, merupakan bentuk nyata perhatian KAI terhadap kesetaraan hak bagi kelompok penyandang disabilitas".

Pada tahun 2024, KAI menerima 947 permohonan informasi.

Dari jumlah tersebut, 944 permohonan dikabulkan dan hanya 3 permohonan yang ditolak.

Total informasi yang diminta berjumlah 2.466.

Dari jumlah itu, 2.458 informasi diberikan dan 8 informasi ditolak.

Hingga awal tahun 2025, tercatat ada 86 pemohon informasi yang mengakses layanan PPID KAI.

Informasi yang ditolak merupakan informasi yang dikecualikan sesuai aturan demi menjaga kerahasiaan, keamanan, dan kepentingan strategis.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi transparansi informasi yang dilakukan oleh KAI.

Ia menyebut situs PPID KAI sebagai rujukan utama bagi badan publik lain dalam keterbukaan informasi.

Donny menekankan bahwa uji publik Monev ke depan harus lebih menyoroti aspek strategis daripada teknis.

Ia juga menyarankan agar pimpinan hadir langsung dalam forum-forum keterbukaan informasi.

Donny menambahkan bahwa informasi publik harus dianggap sebagai kebutuhan utama masyarakat.

Ia juga memberi perhatian pada keterbukaan LHKPN, penggunaan kecerdasan buatan, dan peran aktif pimpinan di ruang publik.

Penulis :
Arian Mesa