
Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen kuat terhadap penguatan kerja layak bagi pekerja digital dan peningkatan perlindungan bagi pelaut dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Komitmen terhadap Kerja Layak di Sektor Digital
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI & Jamsos), Indah Anggoro Putri, menegaskan pentingnya pembahasan lanjutan konvensi kerja layak sektor platform digital karena bersifat strategis bagi pekerja, pengusaha, dan perekonomian nasional.
Indonesia mendukung penuh kelanjutan pembahasan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital, yang mencakup pekerja seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, dan pekerja lepas digital.
Konvensi ini akan menjadi pijakan penting dalam menjamin kondisi kerja layak, yang mencakup hak-hak dasar, perlindungan sosial, lingkungan kerja yang aman, dan bebas dari diskriminasi.
Dengan semakin banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini diyakini dapat membuka peluang lebih besar terhadap akses pasar kerja dan peningkatan investasi.
Pertumbuhan ekonomi digital, menurut pemerintah, harus berpijak pada prinsip keadilan sosial dan prinsip decent work tidak boleh diabaikan dalam transformasi ekonomi tersebut.
Pemerintah Indonesia menyatakan siap berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani kepentingan pekerja dan dunia usaha dalam sektor digital.
Dukungan terhadap Perlindungan Pelaut
Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap amandemen Kode Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006 sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pelaut.
Indonesia mendorong agar suara negara-negara berkembang lebih diperhatikan dalam penyusunan regulasi internasional ketenagakerjaan maritim.
Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mengimplementasikan hasil amandemen MLC secara efektif di tingkat nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Fahrurozi, menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara pelabuhan, negara bendera, dan negara pengirim pelaut memandang penting amandemen tersebut.
"Amandemen ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan pelaut dari risiko kekerasan dan pelecehan serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Fahrurozi.
- Penulis :
- Arian Mesa