
Pantau - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026 sebagai bagian dari komitmen mendukung aspirasi penyederhanaan BUMN yang diamanatkan Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN, sekaligus memperkuat transformasi perusahaan menuju struktur yang lebih ramping dan fokus pada bisnis inti telekomunikasi serta digital.
Transformasi Portofolio dan Struktur Organisasi
Streamlining menjadi salah satu dari empat pilar strategi transformasi TLKM 30 yang berfokus pada penataan portofolio bisnis, optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih usaha, serta divestasi bisnis non-core.
Melalui program tersebut, Telkom menargetkan efisiensi operasional agar belanja modal (capital expenditure/capex) dapat lebih difokuskan pada pengembangan bisnis inti di sektor telekomunikasi dan digital.
Penataan portofolio dilakukan melalui tiga skema utama, yakni divestasi, merger, dan likuidasi.
Telkom menilai langkah tersebut akan menghasilkan struktur grup yang lebih ramping sekaligus memperjelas peran setiap entitas dalam grup.
Program streamlining juga menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model organisasi Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Dalam struktur tersebut, HoldCo berfokus pada pengelolaan portofolio bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, penciptaan sinergi antarsegmen bisnis, serta optimalisasi penciptaan nilai perusahaan.
Sementara itu, kegiatan operasional dijalankan oleh Operating Company (OpCo) yang berfokus pada segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengungkapkan, "Penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang lebih lincah menghadapi dinamika industri digital."
Ia mengungkapkan, "Transformasi tidak hanya dilakukan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga dengan menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti."
Ia mengungkapkan, "Struktur organisasi yang lebih ramping akan membuat perusahaan lebih agile, mengoptimalkan alokasi investasi, serta mendorong pertumbuhan yang lebih berkualitas."
Aksi Korporasi dan Target Jangka Panjang
Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi.
Pada skema divestasi, Telkom melepas dua entitas yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.
Pada skema vertical merger, Telkom menyelesaikan penggabungan dua entitas untuk memperkuat bisnis dan meningkatkan kapabilitas perusahaan.
Pada skema likuidasi, enam entitas TelkomGroup telah mencapai tahapan pembubaran sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis.
Keputusan likuidasi dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, kontribusi terhadap strategi jangka panjang perusahaan, serta penciptaan nilai bagi grup.
Seno menegaskan, "Streamlining bukan sekadar mengurangi jumlah anak usaha."
Ia mengungkapkan, "Tujuan utama streamlining adalah membangun portofolio bisnis yang lebih sehat dan bernilai."
Ia mengungkapkan, "Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup."
Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, Telkom menargetkan penguatan sinergi antar-OpCo, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta memperkokoh posisi perusahaan sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global.
Seluruh proses streamlining dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Setiap keputusan strategis didasarkan pada kajian yang komprehensif serta dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara Asset Management (DAM), dan Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendukung transformasi perusahaan secara berkelanjutan.
Telkom juga memastikan penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati seluruh hak karyawan yang terdampak.
Seluruh proses penyesuaian dilakukan secara sukarela berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak melalui salah satu mekanisme berupa Early Retirement Program (ERP) yang pada 2026 difokuskan pada level Operating Company (OpCo).
Melalui pendekatan tersebut, Telkom menargetkan organisasi yang lebih adaptif, penguatan kapabilitas talenta digital, peningkatan efisiensi, serta produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.
Program streamlining merupakan bagian dari target jangka menengah Telkom hingga 2030 untuk membangun fondasi perusahaan yang semakin kuat dan meningkatkan daya saing melalui penguatan area bisnis yang memiliki prospek pertumbuhan terbaik di masa depan.
- Penulis :
- Shila Glorya





