Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Naikkan Status Lima Lanud TNI AU ke Tipe A Lewat Keppres Nomor 8 Tahun 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Presiden Prabowo Naikkan Status Lima Lanud TNI AU ke Tipe A Lewat Keppres Nomor 8 Tahun 2025
Foto: Presiden Prabowo Naikkan Status Lima Lanud TNI AU ke Tipe A Lewat Keppres Nomor 8 Tahun 2025(Sumber: ANTARA/HO-Penerangan TNI AU/pri.)

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan status lima pangkalan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dari tipe B menjadi tipe A sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025.

Keppres tersebut berjudul “Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.”

Lima lanud yang dimaksud adalah Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.

Peningkatan Status Lanud Didukung APBN

Pendanaan untuk pelaksanaan peningkatan status kelima pangkalan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 29 April 2025 dan dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan nasional, khususnya dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan operasional TNI AU di wilayah strategis Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti