
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan SIM Keliling pada hari Senin hanya tersedia hingga pukul 12.00 WIB di tiga dari lima lokasi yang disediakan di wilayah DKI Jakarta.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin Ini
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling hari Senin:
- Jakarta Timur – Mall Grand Cakung, pukul 08.00–12.00 WIB
- Jakarta Utara – LTC Glodok, pukul 08.00–12.00 WIB
- Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata, pukul 08.00–12.00 WIB
- Jakarta Barat – Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Pemohon diwajibkan membawa SIM asli, KTP asli, serta fotokopi masing-masing dokumen.
Prosedur, Biaya, dan Ketentuan Tambahan
Di lokasi, pemohon wajib:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan
- Menjalani tes psikologi
Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan:
- Tes psikologi: Rp37.500
- Asuransi: Rp50.000
Perlu diperhatikan, SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang di layanan keliling, dan harus dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot.
Selain itu, SIM B tidak dilayani di SIM Keliling karena diperuntukkan untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton dan wajib diperpanjang di kantor Satpas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf