HOME  ⁄  Nasional

Kata Kapolda Metro, Kasus Teror Novel Baswedan adalah Utang Kepolisian

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Kata Kapolda Metro, Kasus Teror Novel Baswedan adalah Utang Kepolisian

Pantau.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja dengan mencari informasi guna mengusut kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami terus berkomitmen untuk terus (menyelesaikan kasus Novel), ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus," ucap Idham Aziz di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Polisi Siap Pelajari Temuan Ombudsman Soal Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Selain itu, dalam upaya pengusutan kasus tersebut, lanjut Idham, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan setiap perkembangan yang telah didapat hingga saat ini.

"Kita juga bekerjasama terus, memberikan progres kepada KPK. Bahkan kasus Novel ini kita bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama melakukan analisis dan evaluasi (Anev) apa yang sudah kita kerjakan," kata Idham.

Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Polisi Soal Novel Baswedan yang Belum Pernah Menjalani Penyidikan

Lebih jauh, Idham menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya akan terus bekerja guna menuntaskan kasus tersebut. Sebab, kasus itu dianggap sebagai hutang yang harus diselesaikan.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa kita terus bekerja. Kita terus melakukan analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian hutang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus," papar Idham.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi