Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3
Foto: Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3(Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan pentingnya peran desa sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun (B3), sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

"Desa sebagai ujung tonggak ekonomi memiliki peran penting, tidak hanya sebagai entitas usaha, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi, memfasilitasi pengumpulan sampah anorganik atau B3, dan bermitra dengan industri pengelolaan limbah", ujar Zainuddin, Kepala Subbagian Umum Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal Jakarta – Kemendes PDT.

Peluang Usaha dari Limbah Berbahaya

Pernyataan itu disampaikan dalam Webinar Lentera Volume 16 yang mengusung tema “Penanganan Sampah Anorganik serta Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun Menjadi Cuan bagi BUMDes dan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Desa”.

Zainuddin menekankan bahwa desa sepatutnya menjadi pelopor pengelolaan sampah anorganik dan B3, sehingga bisa mendorong lahirnya usaha baru yang memperkuat perekonomian desa.

“Tema ini sangat relevan karena menyentuh dua tantangan besar yang dihadapi banyak desa, yaitu persoalan lingkungan akibat akumulasi sampah, khususnya sampah B3 yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik, serta kebutuhan penguatan ekonomi desa,” jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa jenis limbah seperti aki bekas, oli bekas, baterai, kemasan pestisida, dan elektronik rumah tangga yang kerap dianggap tak berguna, padahal berpotensi menjadi sumber pendapatan jika dikelola secara sistematis.

Dorong Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa

Zainuddin mendorong agar desa memanfaatkan peluang dari pengelolaan sampah ini untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen, Kemendes PDT telah meluncurkan Gerakan Desa Peduli Sampah yang bertujuan menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat dengan pengelolaan sampah dari sumbernya serta pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler