
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyoroti penyalahgunaan data penerima bantuan sosial (bansos) yang dikaitkan dengan aktivitas ilegal selama 2024.
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat digunakan dalam transaksi judi online senilai Rp 957 miliar.
“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, PPATK juga mengungkap bahwa lebih dari 100 NIK tersebut terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, dan sebagian lainnya dikaitkan dengan tindak pidana korupsi.
“Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” lanjut Abidin.
Berangkat dari temuan ini, Abidin meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera berkoordinasi dengan PPATK, Kepolisian, dan lembaga terkait untuk menelusuri dan mengklarifikasi data tersebut secara menyeluruh.
“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos,” tegasnya.
Pentingnya Perlindungan Data
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya perlindungan data agar masyarakat miskin tidak menjadi korban pencatutan identitas oleh pelaku kejahatan digital.
“Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” ungkap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Meski mengapresiasi kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Abidin mengingatkan, penerapannya harus dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran agar tidak memberi celah bagi penyalahgunaan bansos.
“Langkah ini baik, tapi perlu percepatan dan pengawasan agar akurat dan tepat sasaran,” katanya usai rapat kerja bersama Kemensos.
Lebih lanjut, Abidin mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tertipu atau terlibat dalam praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.
“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak terjerumus ke praktik ilegal seperti ini,” ucapnya.
Sebagai penutup, ia memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini secara menyeluruh, termasuk dalam proses pengawasan dan evaluasi sistem bansos nasional.
“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini sampai tuntas dan menjamin keadilan sosial tetap terjaga,” pungkas Abidin.
- Penulis :
- Khalied Malvino