HOME  ⁄  Nasional

Disdikbud Natuna Tunda Pendaftaran Ulang SMPN 1 Bunguran Timur akibat Protes Zonasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Disdikbud Natuna Tunda Pendaftaran Ulang SMPN 1 Bunguran Timur akibat Protes Zonasi
Foto: Pengumuman SPMB di SMP N 1 Bunguran Timur (sumber: ANTARA/Muhamad Nurman)

Pantau - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi menunda proses pendaftaran ulang peserta didik baru di SMP Negeri 1 Bunguran Timur setelah muncul protes dari sejumlah orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

Penundaan ini diumumkan oleh Kepala Disdikbud Natuna, Hendra Kusuma, yang menyatakan bahwa pendaftaran ulang yang awalnya dijadwalkan pada 12 Juli 2025 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Langkah ini diambil untuk memverifikasi tuduhan terkait aplikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili yang dinilai bermasalah.

Kasus yang menjadi sorotan adalah ditemukannya siswa yang tinggal dekat dengan sekolah namun tidak diterima, sementara siswa dari lokasi yang lebih jauh justru lolos seleksi.

"Saya akan meminta tim untuk memeriksa semua data siswa yang lulus ke SMP Negeri 1. Apakah benar seperti yang disampaikan, siswa yang satu lulus, yang satu tidak lulus," ungkapnya.

Pelaksanaan Pertama PPDB Zonasi Jadi Sorotan

Tahun 2025 merupakan tahun pertama diberlakukannya kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di Natuna, yang terbagi dalam empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

"Ini tahun pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, jadi wajar jika masih ada permasalahan seperti ini," jelas Hendra Kusuma.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Natuna dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Natuna pada Senin, 14 Juli 2025.

"Apapun keputusan hasil rapat nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat. Kami mohon para orang tua yang anaknya belum diterima untuk bersabar dan menunggu hasil rapat. Mudah-mudahan ada solusi terbaik," ujarnya.

Libur Sekolah Diperpanjang

Selain menunda pendaftaran ulang, Disdikbud Natuna juga memperpanjang masa libur semester genap bagi seluruh siswa.

Semula libur dijadwalkan berakhir pada 11 Juli 2025, namun kini diperpanjang hingga 18 Juli 2025.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan protes masyarakat serta adanya kendala transportasi yang menyebabkan beberapa siswa belum bisa kembali ke Natuna.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jadi, pendaftaran ulang kami tunda dan libur sekolah kami perpanjang," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa