Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ULM Pastikan Proses Verifikasi 16 Guru Besar Tidak Ganggu Aktivitas Akademik dan Wisuda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

ULM Pastikan Proses Verifikasi 16 Guru Besar Tidak Ganggu Aktivitas Akademik dan Wisuda
Foto: (Sumber: Gedung Rektorat ULM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/Firman)

Pantau - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memastikan bahwa proses verifikasi dugaan pelanggaran integritas akademik terhadap 16 guru besar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak memengaruhi jalannya aktivitas akademik di lingkungan kampus.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Yusuf Azis menyatakan: "Proses verifikasi yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap seluruh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di ULM."

Pelaksanaan yudisium dan wisuda ke-125 ULM pun dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu pada 7 Agustus 2025.

Verifikasi Dilakukan Secara Tertutup, ULM Hargai Proses yang Berlangsung

Pihak ULM menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara tertutup dan undangan pemeriksaan dikirim langsung oleh Itjen Kemdiktisaintek kepada masing-masing pihak yang bersangkutan.

ULM menyatakan menghormati proses verifikasi tersebut dan mengapresiasi sikap koperatif seluruh guru besar yang terlibat dalam pemeriksaan.

"Jika terdapat informasi yang dikeluarkan oleh pihak di luar bagian Humas ULM, maka pernyataan tersebut bukanlah representasi dari ULM," ungkap Yusuf Azis.

Ia menambahkan bahwa semua pernyataan resmi hanya akan disampaikan melalui Humas ULM guna menjaga akurasi informasi dan menghindari spekulasi publik.

Komitmen ULM Dorong Peningkatan Kualitas Akademik

Yusuf juga menegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi, termasuk Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri, tetap fokus mendorong kemajuan institusi.

Rektor ULM terus berupaya membawa kampus menjadi universitas unggul dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu langkah nyata adalah mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas dosen, termasuk peningkatan jumlah dosen bergelar doktor dan guru besar.

ULM juga menyediakan insentif bagi dosen yang mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal bereputasi dan terindeks.

Tak hanya itu, alokasi anggaran terus diperkuat untuk mendukung Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) dan Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) dalam rangka memperkuat kontribusi akademik terhadap masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan