HOME  ⁄  Nasional

PMD Kalsel Fokus Dampingi Tiga Kabupaten untuk Percepat Pembangunan Kawasan Pedesaan Terintegrasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PMD Kalsel Fokus Dampingi Tiga Kabupaten untuk Percepat Pembangunan Kawasan Pedesaan Terintegrasi
Foto: (Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan untuk pendampingan kawasan pedesaan terhadap tiga kabupaten di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Medcen Kalsel)

Pantau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan (PMD Kalsel) memprioritaskan pendampingan percepatan pembangunan kawasan pedesaan di tiga kabupaten, yaitu Tanah Laut, Kotabaru, dan Balangan.

Pendampingan ini dilakukan untuk mendorong pembangunan kawasan pedesaan yang berkelanjutan dan terintegrasi lintas desa.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Dinas PMD Kalsel, Andie Putra Pratama, menjelaskan bahwa pembentukan kawasan pedesaan harus dilaksanakan secara kolaboratif mulai dari tingkat pusat hingga desa.

Tujuan utamanya adalah agar pembangunan dapat merata dan memberikan dampak yang luas bagi kemajuan daerah secara keseluruhan.

Target Mulai Pendampingan Akhir Juli, Fokus pada Pembentukan Kawasan dan BUMDesma

Provinsi Kalimantan Selatan saat ini telah memiliki tiga kawasan pedesaan prioritas.

Namun, hal tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong pembangunan desa secara menyeluruh, sehingga pemerintah kabupaten didorong untuk membentuk kawasan pedesaan baru, terutama bagi kabupaten yang belum memilikinya.

Pendampingan dari Dinas PMD Kalsel direncanakan akan dimulai pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025.

Kabupaten Tanah Laut menjadi lokasi pertama pelaksanaan pendampingan pada akhir Juli, kemudian dilanjutkan di Kotabaru dan Balangan pada pekan pertama Agustus.

Pendampingan ini mencakup penyusunan rencana pembangunan kawasan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), hingga penetapan lokus kawasan yang menjadi titik fokus pembangunan lintas desa.

Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di tingkat kabupaten dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing, sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016.

PMD Kalsel telah melakukan audiensi dengan para Sekda untuk memastikan komitmen dan dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan program ini.

“Kami ingin agar Sekda sebagai Ketua Tim Koordinasi bisa langsung menggerakkan seluruh SKPD yang terkait, sehingga proses pembentukan kawasan bisa berjalan lebih cepat, mulai dari musyawarah antar desa hingga penetapan legal kawasan,” ujar Andie.

Langkah ini juga bertujuan untuk mempersempit kesenjangan pembangunan antarwilayah dan mendorong terbentuknya desa-desa yang maju, mandiri, serta berdaya saing tinggi.

Penulis :
Ahmad Yusuf